SirtanioBeli sekarang

Insight

Pertanian Organik Bersertifikat: Apa yang Sebenarnya Diperiksa

Redaksi Sirtanio5 menit baca

Dua petani mitra Sirtanio memasukkan padi hasil panen ke dalam karung besar di tengah sawah
Isi artikel
  1. Siapa yang memeriksa
  2. Yang diperiksa di sawah
  3. Yang diperiksa di buku catatan
  4. Yang diperiksa di penggilingan dan gudang
  5. Bagaimana pemeriksaannya berjalan
  6. Tiga dokumen lain, dan mengapa ketiganya berbeda
  7. Yang tidak dijamin sertifikat organik

Sertifikat organik yang kami pegang berlaku tiga tahun, dari 3 Maret 2025 sampai 2 Maret 2028, dan dalam tiga tahun itu lembaga yang menerbitkannya datang memeriksa ulang setiap tahun. Yang diperiksa bukan berasnya saja. Sebagian besar pemeriksaan berlangsung jauh dari kemasan: di sawah, di buku catatan, dan di gudang.

Tulisan ini menjelaskan apa yang sebenarnya diperiksa, siapa yang memeriksa, dan apa yang tidak dijamin oleh sebuah sertifikat organik.

Siapa yang memeriksa

Produsen tidak boleh menyatakan sendiri bahwa berasnya organik. Standar Indonesia untuk pertanian organik, SNI 6729:2016, menetapkan bahwa kata “organik” hanya boleh dicantumkan pada produk yang sudah disertifikasi oleh Lembaga Sertifikasi Organik yang diakreditasi Komite Akreditasi Nasional (KAN).

Untuk lahan kami, lembaga itu SDS Indonesia di Jember, dengan nomor akreditasi KAN LSPr-094-IDN. Nomor sertifikat yang mereka terbitkan, SDS 0115124.3.2025, tercantum di setiap halaman produk kami dan dapat dicek ke lembaganya langsung.

Pemisahan peran ini yang membuat sertifikat berarti sesuatu. Yang menanam adalah kami. Yang menyatakan bahwa cara tanamnya memenuhi standar adalah pihak yang tidak menjual berasnya.

Yang diperiksa di sawah

Masa konversi. Lahan harus dikelola secara organik selama dua tahun sebelum tebar benih untuk tanaman semusim seperti padi, sebelum hasil panennya boleh dijual sebagai organik. Masa itu dihitung dari bukti yang bisa diverifikasi — sejarah lahan, catatan produksi, rekaman pengawasan internal — bukan dari pernyataan. Dua tahun itu yang membuat sawah organik tidak bisa muncul dalam semalam, dan itu sebabnya petani yang baru bergabung dengan kami didampingi lahannya lebih dulu, seperti dijelaskan di halaman Petani Kami.

Input yang masuk ke lahan. Pupuk kimia sintetis dan pestisida kimia sintetis dilarang. Standarnya memuat daftar bahan yang tidak boleh dipakai dan daftar bahan yang boleh, dan pemeriksa mencocokkan apa yang tercatat masuk ke lahan dengan daftar itu.

Benih. Urutannya ditetapkan: benih bersertifikat organik lebih dulu, lalu benih hasil budidaya organik bila yang pertama tidak tersedia, dan benih non-organik hanya untuk tahap awal sebelum beralih ke benih organik.

Batas dengan sawah tetangga. Sawah organik yang bersebelahan dengan sawah konvensional harus punya pembatas, dan standarnya memberi tiga pilihan: tanaman penyangga selebar minimal dua meter, dikelola organik dan tidak boleh diklaim sebagai organik, atau zona penyangga berupa parit atau jalan selebar minimal tiga meter, atau pagar hidup yang lebih tinggi dari tanaman yang disertifikasi. Ini alasan mengapa bertani organik sendirian di tengah hamparan konvensional secara teknis sulit, dan mengapa kelompok tani kami sejak 1997 mengerjakannya pada hamparan yang bersambung.

Yang diperiksa di buku catatan

Bagian yang paling jarang dibayangkan pembeli, dan bagian yang paling banyak memakan waktu pemeriksa.

Standarnya mewajibkan data tertulis yang memungkinkan lembaga sertifikasi menelusuri asal, sifat, dan jumlah semua bahan yang dibeli, serta penggunaannya. Juga catatan semua barang yang keluar, jumlahnya, dan penerimanya. Dokumen itu harus disimpan minimal lima tahun, dan operator harus memberi pemeriksa akses ke lokasi, fasilitas, dan semua dokumen pendukungnya.

Praktisnya, pemeriksa dapat mengambil satu kemasan beras dan meminta ditunjukkan petak mana yang menghasilkannya, kapan dipanen, apa yang masuk ke petak itu sepanjang musim, dan di mana gabahnya disimpan sebelum digiling. Itu sebabnya kami membeli langsung dari petani mitra dan bukan dari tengkulak: rantai yang lewat tengkulak tidak punya catatan yang bisa ditelusuri sampai ke petak.

Yang diperiksa di penggilingan dan gudang

Beras organik yang tercampur beras non-organik kehilangan statusnya, dan titik paling rawan justru di sini, bukan di sawah.

Standarnya mewajibkan produk organik disimpan terpisah dari produk non-organik dan diidentifikasi secara jelas, dan pemisahan yang jelas itu berlaku juga selama pengangkutan. Penggilingan kami sendiri di Dusun Rumping, Singojuruh, menyelesaikan persoalan ini dengan cara paling sederhana: mesinnya hanya menggiling beras dari sawah bersertifikat. Alasannya sudah kami tulis di artikel perjalanan beras organik kami.

Bagaimana pemeriksaannya berjalan

Lampiran standarnya memberi gambaran pelaksanaan inspeksi, dan urutannya kira-kira begini:

  1. Wawancara dengan pengelola, memakai kuesioner yang mengacu ke persyaratan standar.
  2. Pengamatan langsung ke lahan, tanaman, metode, dan peralatan yang dipakai.
  3. Penelusuran rekaman — kesesuaian antara catatan produksi, input yang dipakai, jumlah dan masa tanam, serta tindakan pemeliharaan yang dilakukan.
  4. Pengambilan contoh dari bahan, tanaman, atau lahan yang diduga terkontaminasi bahan yang dilarang, untuk diuji.

Sertifikat yang terbit berlaku tiga tahun, dengan pemeriksaan ulang setiap tahun, dan sertifikat kami sendiri menyebutkan syaratnya: berlaku selama operator tetap mematuhi standar. Jadi sertifikat organik bukan pencapaian yang selesai. Ia status yang harus dijaga setiap musim.

Tiga dokumen lain, dan mengapa ketiganya berbeda

Sertifikat organik hanya salah satu dari empat dokumen yang kami pegang, dan keempatnya memeriksa hal yang berbeda:

Dokumen Yang diperiksa Diterbitkan
SNI Organik 6729:2016 cara tanam dan rantainya, dari benih sampai gudang SDS Indonesia
Uji bebas residu kimia hasilnya: sampel beras diuji di laboratorium PT Maxzer
PSAT keamanan pangan segar asal tumbuhan Kementerian Pertanian
Halal kehalalan proses dan bahannya BPJPH

Sertifikat organik memeriksa cara. Uji residu memeriksa hasil. Keduanya saling melengkapi, dan tidak ada satu pun yang menggantikan yang lain. Keempat nomornya tercantum di halaman tentang kami.

Yang tidak dijamin sertifikat organik

Supaya jelas, karena kata “organik” sering dibebani lebih dari yang ditanggungnya.

Sertifikat organik tidak mengukur gizi. Indeks glikemik, serat, dan folat ditentukan oleh jenis beras dan seberapa jauh penggilingannya, bukan oleh cara tanam. Beras putih organik tetap beras putih.

Sertifikat organik tidak menjamin rasa. Rasa ditentukan oleh varietas, umur beras, dan cara masak.

Dan sertifikat organik tidak menjamin harga yang sama dengan beras biasa. Panen per hektar lebih sedikit, kerja lebih banyak, dan pemeriksaan tahunan berbayar. Semuanya masuk ke harga.

Yang dijaminnya satu hal, dan hal itu bisa dicek: berasnya ditanam dan ditangani dengan cara yang diperiksa pihak di luar kami, setiap tahun, sampai ke petak sawahnya. Kelompok tani yang mengerjakan cara itu sejak 1997 melewati lima bentuk badan usaha, dan urutannya ada di artikel sejarah Sirtanio. Kelima jenis berasnya ada di halaman produk.

Sumber angka di artikel ini